Pengajuan Penelitian
- Calon peneliti melakukan survey ke Kebun Benih Tanaman Pangan Hortikultura Kledung.
- Calon peneliti mengajukan surat permohonan penelitian yang berisi judul penelitiam dan waktu pelaksanaan kepada BBTPH Surakarta
- Calon peneliti mengirimkan surat tembusan penelitian kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan Jawa Tengah
- BBTPH Surakarta mengkonfirmasi kepada KB TPH Kledung dan berwenang untuk memutuskan penerimaan maupun penolakan penelitian
- BBTPH Surakarta mengirimkan surat konfirmasi penelitian kepada calon peneliti.
- Apabila calon peneliti diterima, maka langkah terakhir adalah menghubungi pihak KB TPH Kledung dengan membawa surat penerimaan penelitian dan melaksanakan penelitian sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar